PENGERTIAN        
Permohonan bantuan Tim Kesehatan (TIMKES) merupakan tata cara permhonan    pendelegasian dan 
penerapan  memperoleh bantuan TIMKES dalam suatu kegiatan atau keperluan lainnya.

TUJUAN                
Sebagai acuan penerapan permohonan pendelegasian dan bantuan Tim Kesehatan

KEBIJAKAN       
Permohonan pendelegasian dan bantuan Tim Kesehatan saat diperlukan diproses melalui Pendelegasian-
Divisi Eksternal KSR PMI ITS
PROSEDUR            :
1)      Surat Permohonan pendelegasian atau bantuan tim kesehatan disampaikan ke Sekertaris KSR PMI ITS. Selanjutnya akan diteruskan pada Divisi Eksternal yaitu divisi yang bertanggung jawab terhadap pendelegasian relawan yanga ada di KSR PMI ITS. Baik untuk didelegasikan biasa maupun jadi tim kesehatan.
2)      Penanggung jawab pendelegasian dan tim kesehatan dari divisi eksternal menganalisa surat tersebut dan mengkoordinasikan dengan seluruh anggota KSR PMI ITS untuk menentukan anggota yang akan ditugaskan (berupa rekomendasi yang akan disampaikan ke komandan).
3)   Komandan menerima rekomendasi dari divisi eksternal. Jika komandan menyetujui rekomendasi tersebut, maka delegasi sudah siap dikirimkan. Selama proses 2 dan 3, pihak pemohon sebaiknya tetap menjalin komunikasi agar koordinasi bisa tetap berjalan dengan baik.
4)  Selanjutnya, delegasi atau tim kesehatan akan dimobilisasi sesuai permintaan yang ada dalam surat undangan/permintaan. Pada hari H pendelegasian atau tim kesehatan diberangkatkan, penanggung jawab pendelegasian dan tim kesehatan memastikan bahwa delegasi atau tim kesehatan telah berada ditempat seharusnya bertugas.
5)      Selama penugasan delegasi harus melaksanakan kewajiban sebagaimana mestinya dan membuat laporan kepada divisi eksternal setelah tugas selesai (delegasi sudah kembali ke sekretariat atau paling tidak berada di wilayah sekretariat).
6)   Aturan tambahan 1, apabila selama penugasan delegasi mendapatkan dana, maka 10% dari dana tersebut harus diserahkan kepada KSR PMI ITS untuk pengembangan organisasi. Aturan ini berlaku dengan syarat dana tersebut merupakan sisa dari kebutuhan delegasi selama melaksanakan tugas.

Form laporan (poin 5) bisa didownload di kata laporan pada poin 5 atau klik disini

Posting Komentar

  1. kalau mau pinjem peralatan PP n obat2an gmn ya?

    BalasHapus
  2. @rani
    Langsung ke markas hubungi bagian logistik

    BalasHapus
  3. cukup baik ada sebuah sop yg baku bagi tim kesehatan ksr. salam kenal dan salam kemanusiaan cak admin.

    BalasHapus
  4. untuk meminta bantuannya cukup pake surat permohonan atau disertai dengan proposal juga?

    BalasHapus

Berkomentarlah dengan bijak dan tinggalkanlah jejak..
Jangan spamming ya. (o)
Terima Kasih..
Share ilmu ini untuk "bersama bantu sesama"... :)
Lihat Artikel Kami yang Lain --> KLIK